Keberadaan Internet of Things (IoT) dalam Pendidikan dan Pembelajaran

 


Oleh Nurhidayati, S.Kom 

Guru TIK SMA N 3 Tegal 

          Awal tahun 2018 saat era revolusi industri 4.0 mulai digaungkan merupakan revolusi digital yang bercirikan kolabrosi teknologi cyber dengan teknologi otomatisasi. Istilah Revolusi Industri 4.0 mulia dikenalkan secara meluas sekitar tahun 2011 di Jerman oleh sekelompok perwakilan berbagai bidang diantaranya bidang bisnis, akademmis dan politik. Namun ide konseptual tersebut telah diadopsi secara luas oleh industri lain negara-negara di Uni Eropa, dan lebih jauh lagi di Cina, India, dan lainnya. Nama Revolusi Industri 4.0 mengacu pada revolusi industri keempat, dengan tiga yang pertama muncul melalui mekanisasi, kelistrikan, dan Teknologi Informasi. 

       Saat dunia memasuki era Revolusi Industri 4.0, bersamaan dengan itu  tingkat perkembangan industri menjadi begitu  pesat dan sangat bergantung terhadap koneksi internet yang berkualitas tinggi. Cakupannya bukan hanya komunikasi, internet pun menjadi kebutuhan pokok untuk menjalankan berbagai industri termasuk dunia pendidikan.

Dari laporan We are Social yang terbaru yaitu tahun 2020 dijelaskan bahwa terdapat 175,4 juta user internet di Indonesia. Hal ini jika dibandingkan dengan tahun 2019 maka terjadi peningkatan sekitar 17% atau setara dengan 25 juta user internet di negara ini. Dari jumlah penduduk Indonesia 272,1 juta jiwa, berarti 64% separo penduduk bangsa ini sudah mengakses ke dunia internet.

 Munculnya istilah Internet of things (IoT) yang sangat familiar saat ini yang diartikan sebagai keadaan dimana hampir seluruh masyarakat terhubung dalam jaringan internet, memiliki tujuan agar terjadi peningkatan komunikasi antar manusia juga antar mesin. International Data Corporation (IDC) menyatakan bahwa diperkirakan tahun 2025 akan terkoneksi sejumlah  40 miliar perangkat Internet of Things (IoT). Jumlah perangkat IoT tersebut akan menghasilkan kurang lebih 80 zettabytes (ZB) efek dari digitalisasi industri. Sedangkan riset yang dilakukan oleh Business Insider  jumlahnya lebih fantastis yaitu berkisar 64 miliar perangkat IoT yang akan terkoneksi di tahun yang sama. Wajah konektivitas dunia akan berubah saat koneksi 5G yang sedang dikembangkan oleh  bangsa-bangsa yang bergelut di industri teknologi menggantikan koneksi very fast 4G, maka Internet of Things menjadi sangat dibutuhkan bagi Indonesia agar sumber daya manusianya bisa tetap bersaing dalam kompetisi global yang makin kompetitif.

Seluruh sektor kehidupan di masyaratkat termasuk pendidikan ikut terdampak dalam Internet of Things, bahkan sektor pendidikan adalah salah satu sektor terpenting  yang ikut merasakannya. Implementasi IoT dalam dunia pendidikan mengalami puncaknya saat pandemi COVID-19 dimana semua jenjang pendidikan dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran daring atau yang kemudian dikenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).  Terlepas dari begitu gegap gempitanya pelaksanaan proses Pembelajaran Jarak Jauh selama pandemi COVID-19, tidak sedikit pula dari mereka yang masih mempertanyakan hal-hal berikut ini, seperti :

§  Persiapan apa saja yang harus dilakukan oleh para pelaku tenaga pendidikan ?

§  Bagaimana Inovasi dalam melakukan Pembelajaran Jarak Jauh ?

§  Adakah perhatian pemerintah terhadap masyarakat menghadapi pembelajaran jarak jauh ?

§  Bagaimana strategi pemerintah dan masyarakat diera disrupsi COVID-19?

§  Bagaimana mengimplementasikan kebijakan pendidikan terkait penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh secara daring ?

     Sejak pertengahan bulan Maret 2019  masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 terjadi perubahan pola interaksi dan kegiatan masyarakat secara drastis. Semua kegiatan dibidang bisnis, pendidikan bahkan pemerintahan sebagian berhenti atau kalaupun masih berjalan dan dilakukan di rumah (WFH = Work From Home) keberadaan teknologi informasi mutlak sangat diperlukan dan harus mengoptimalkan peranannya.

Perubahan secara drastis atau disrupsi akibat pandemi COVID-19 ini telah memberikan dampak kepada masyarakat, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk berpikir dan segera melakukan berbagai inovasi. Inovasi dilakukan seperti sistem pembelajaran jarak jauh, pelayanan publik, penggunaan video converence, pengembangan telemidicine, pemakaian web meeting, bahkan persidangan semua dilakukan secara daring.

Pandemi memaksa semua untuk selalu berinovasi menyusun strategi ditengah keterbatasan agar bisa segera bangkit dan pembelajaran harus selalu  dilakukan walaupun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan pemerintah atau dengan sebutan New Normal atau Kebiasaan Baru.

Data statistik Worldometers menyatakan hingga saat ini (update Agustus 2020) tercatat 215 negara terdampak COVID-19. Pembelajaran Jarak Jauh online  tetap menjadi alternatif terbaik yang dilakukan saat pandemi mengingat resiko yang akan terjadi mengancam masyarakat Indonesia. Apa yang dapat  dilakukan agar hak pendidikan yang merupakan kewajiban negara bisa tetap dilaksanakan namun kesehatan mereka terjaga ? tentu saja skenario utama adalah memastikam layanan pendidikan tetap berjalan dengan menjalankan Pembelaran Jarak Jauh secara online.

Sejumlah alasan mendasar dan prinsip sehingga semua jenjang pendidikan melakukan proses Pembelajaran Jarak Jauh secara online. Meskipun tidak dapat disangkal metode ini belum bisa berjalan secara optimal, Pembelajaran Jarak Jauh secara online  merupakan pilihan terbaik dari yang terburuk karena cara ini tidak melibatkan tatap muka dan kontak secara langsung sehingga kesehatan peserta didik tetap terjaga.

Saat ini, aktivitas sekolah sangat dipengaruhi oleh informasi dan teknologi. Terjadi disrupsi yang sangat hebat di bidang pendidikan. Sekarang peran guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, peran guru dan kehadiran di kelas sangat membutuhkan inovasi dan kreativitas tinggi.

Era revolusi industri 4.0 menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan Indonesia. Apabila para pendidik tidak mengubah cara proses pembelajaran maka mereka akan kehilangan peran sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Hal ini bisa teratasi apabila kompetensi pendidik selalu berinovasi dan berekplorasi.

Abad ke-21 sebagai abad globalisasi, hal ini berarti kehidupan abad 21 mengalami perubahan - perubahan mendasar yang sangat berbeda dengan tata kehidupan sebelumnya. Menurut Trilling and Fadel (2009), Perubahan yang terjadi pada abad ke-21 adalah :

a)        dunia yang kecil, karena dihubungkan oleh teknologi dan transportasi

b)        pertumbuhan yang cepat untuk layanan teknologi dan media informasi

c)        pertumbuhan ekonomi global yang mempengaruhi perubahan pekerjaan dan pendapatan

d)       menekankan pada pengelolaan sumberdaya air, makanan dan energi

e)        kerjasama dalam penanganan pengelolaan lingkungan

f)         peningkatan keamanan terhadap privasi, keamanan dan teroris

g)        kebutuhan ekonomi untuk berkompetisi pada persaingan global

 

Abad ke-21 juga dikenal dengan masa pengetahuan (knowledge age), dalam era ini, semua alternatif upaya pemenuhan kebutuhan hidup dalam berbagai konteks lebih berbasis pengetahuan. Upaya pemenuhan kebutuhan bidang pendidikan berbasis pengetahuan (knowledge based education), pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economic), pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based social empowering), dan pengembangan dalam bidang industri pun berbasis pengetahuan (knowledge based industry) (Mukhadis, 2013).

Selanjutnya Wijaya dkk (2016) menjelaskan tuntutan perubahan mindset manusia abad 21 menuntut pula suatu perubahan yang sangat besar dalam pendidikan nasional. Namun perubahan ini merupakan sebuah keharusan jika kita tidak ingin terlindas oleh perubahan global.

P21 (Partnership for 21st Century Learning) mengembangkan framework pembelajaran di abad 21 yang menuntut peserta didik untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan dibidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan hidup dan karir (P21, 2015). Framework ini juga menjelaskan tentang keterampilan, pengetahuan dan keahlian yang harus dikuasai agar peserta didik dapat sukses dalam kehidupan dan pekerjaannya (Wijaya dkk dalam Trilling et.al., 2009)


Gambar 1. Framework Pembelajaran Abad 21

Wijaya dkk menjelaskan, Kemendikbud merumuskan bahwa paradigma pembelajaran abad 21 menekankan pada kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerjasama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah (Litbang Kemdikbud, 2013).

Adapun penjelasan mengenai framework pembelajaran abad ke-21 menurut (BSNP:2010) adalah sebagai berikut:

a)   Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills), mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah;

b)    Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills), mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak;

c)  Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills), mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah;

d)  Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills), mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak;

e)  Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills), mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif;

f) Literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology Literacy), mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari;

g) Kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skills) , mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi, dan

h)    Kemampuan informasi dan literasi media s, mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.

 


Gambar 2. Pergeseran Paradigma Belajar Abad ke 21

 

Dalam menghadapi pergeseran paradigma belajar abad 21 ini, setiap orang harus mempunyai keterampilan dalam berpikir kritis dan mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi, juga pengetahuan dan kemampuan literasi digital.

 

 

Sumber Rujukan :


Mukhadis, Amat. 2013. Sosok Manusia Indonesia Unggul dan Berkarakter dalam Bidang Teknologi Sebagai Tuntutan Hidup di Era Globalisasi.(online), (http://journal.uny.ac.id/index.php/jpka/article/view/1434), diakses tanggal 11 September 2020.


Trilling, Bernie and Fadel, Charles. 2009. 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times.

 

Wijaya, Etistika Yuni, Dwi Agus Sudjimat, Amat Nyoto. 2016. Transformasi Pendidikan Abad 21 sebagai Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Era Global. Prosiding Seminar Pendidikan Matematika 2016 - Universitas Kanjuruhan Malang. Volume 1. ISSN 2528-2529X

 

 

 

Komentar

Postingan Populer